Transaksi Mencurigakan di Rekening Pejabat Daerah, Kemenkeu tak Bisa Atasi
Jumat, 17 Juni 2011 – 22:58 WIB
‘’Kalau ada yang masuk ke rekening pribadi, itu namanya menyalahi aturan. Kemenkeu diminta untuk masuk melakukan evaluasi,’’ kata Herry.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro melaporkan adanya dugaan temuan ribuan rekening tak wajar milik pejabat daerah. PPATK mencurigai sebagian rekening gendut itu terindikasi korupsi. Karena sebagian besar ternyata menyimpan uang negara di rekening atas nama pribadi si pejabat negara.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku sudah menerima 57 rekomendasi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyuluh adalah Pahlawan dan Kunci Sukses Pertanian Berkelanjutan
- Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting