Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, ART Minta Polri hingga Kejagung Proaktif
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) meminta Polri hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) proaktif bergerak dalam merespons dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 T yang terkait tugas dan fungsi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Abdul Rachman menyebut transaksi mencurigakan yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) sudah diungkap Menko Polhukam Mahfud MD bersama PPATK dalam rapat di Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Terlebih, publik tertuju dengan temuan PPATK dan speku?lasi-spekulasi yang bermunculan, baik dari pengamat hukum dan masyarakat bahwa ada suatu kejahatan yang luar biasa.
"Kapolri dan Jaksa Agung harus segera menyambut bola secara proaktif dalam penyelesaian proses pencucian uang tersebut," ujar Abdul Rachman di Jakarta, Minggu (9/4).
Dengan demikian publik dapat mengetahui langkah-langkah dari sebuah proses hukum terkait dugaan pencucian uang yang telah mengemuka ke publik.
"Tidak boleh diam. Kita lihat sampai hari ini mana langkah-langkah yang diambil lembaga penegak hukum, sehingga publik tahu siapa-siapa saja yang melakukan dugaan pencucian uang," tuturnya.
Senator asal Sulawesi Tengah itu menilai upaya dari penegak hukum penting untuk membuka secara terang tabir dugaan pencucian uang tersebut.
"Persoalan ini bukan dana kecil, saya yakin dan percaya patut diduga ada gerbong atau kelompok yang terlibat dalam pencucian uang tersebut," ucapnya.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) Polri hingga Kejagung proaktif merespons transaksi mencurigakan Rp 349 T yang diduga pencucian uang.
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah