Transfer Dana Daerah Diwacanakan Diganti Obligasi
Jumat, 14 Januari 2011 – 15:15 WIB
Pengamat keuangan daerah dari Komite Pemantauan Otonomi Daerah (KPOD), Agung Pambudhi mengatakan, pengalihan transfer daerah ke obligasi bukanlah cara utama untuk memaksimalkan penyerapan anggaran di daerah. Lebih baik katanya, pemerintah pusat memberikan arahan kepada Pemda, daripada mengeluarkan sebuah kebijakan yang belum familiar seperti itu. "Jangan justru membuat instrumen baru. Pengenalan hal yang baru tentu butuh waktu sosialisasi lagi ke daerah. Kalaupun pemerintah pusat tetap akan menerapkan, maka lebih baik bagi daerah yang ingin memanfaatkannya saja," kata Agung. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan sebuah langkah baru dalam pembiayaan dalam negeri. Untuk mengurangi porsi kepemilikan asing dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Kedekatan Erzaldi Rosman & Probowo Diharapkan jadi Angin Segar untuk Sektor Pertanian
- Coros Meluncurkan Vertix 2S di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- TDN Dinilai Sukses Picu Daya Beli Masyarakat
- Astra Auto Digital SEVA Berbagi Tip Membeli Mobil buat Sahabat Roda Dua
- PTBA Bantu Perempuan Desa Lingga Berdaya lewat SIBA