Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 640 Triliun

Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 640 Triliun
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 640 Triliun

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, selain melalui alokasi anggaran belanja pemerintah pusat, dalam RAPBN tahun Anggaran 2015 pemerintah juga tetap menganggarkan alokasi Transfer ke Daerah sebagai instrumen pelaksanaan desentralisasi fiskal.

Hal tersebut dikatakan SBY saat menyampaikan Pidato Kenegaraannya dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN tahun Anggaran 2015, di Gedung Nusantara, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (15/8).

"Dalam tahun 2015, sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMN 2015-2019, dan sekaligus konsekuensi atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, selain Dana Transfer ke Daerah, kepada daerah juga akan dialokasikan Dana Desa melalui realokasi anggaran belanja pusat yang berbasis Desa," kata Presiden SBY.

Selanjutnya, untuk pemenuhan Dana Desa sebesar 10 persen dari dan di luar anggaran transfer ke daerah menurut SBY, akan dilakukan secara bertahap.

"Dalam RAPBN tahun 2015, alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa direncanakan mencapai Rp640,0 triliun, yang berarti naik Rp43,5 triliun atau 7,3 persen dari alokasi anggaran transfer ke daerah tahun 2014," ungkapnya.

Lebih lanjut, Presiden SBY menjelaskan, untuk memenuhi amanat Undang-Undang mengenai Otonomi Khusus, dalam RAPBN tahun 2015 Pemerintah merencanakan alokasi Dana Otonomi Khusus sebesar Rp16,5 triliun atau naik sekitar Rp320,4 miliar dari alokasi tahun 2014 sebesar Rp16,1 triliun.

"Dana tersebut dialokasikan masing-masing untuk Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp7,0 triliun, dan Dana Otonomi Khusus untuk Provinsi Aceh sebesar Rp7,0 triliun," ujarnya.

Selain Dana Otsus, kepada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat menurut SBY, juga dialokasikan Dana Tambahan Infrastruktur yang direncanakan sebesar Rp2,5 triliun. Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat terutama ditujukan untuk mendanai bidang pendidikan dan kesehatan.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, selain melalui alokasi anggaran belanja pemerintah pusat, dalam RAPBN tahun Anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News