Transformasi Pariwisata Bali, Pemerintah Pacu Percepatan KEK Sanur dan KEK Kura-Kura

Transformasi Pariwisata Bali, Pemerintah Pacu Percepatan KEK Sanur dan KEK Kura-Kura
Pemerintah berkomitmen untuk melakukan transformasi pariwisata di Bali dengan mempercepat pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK). Foto: Dok Kemenko Perekonomian

Menurutnya, untuk mendukung operasionalisasi dan pengembangan KEK di Pulau Bali, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dewan Kawasan KEK Provinsi Bali, yang menetapkan Gubernur Bali sebagai Ketua Dewan Kawasan, Walikota Denpasar sebagai Wakil Ketua Dewan Kawasan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali sebagai ex officio Sekretaris Dewan Kawasan, serta anggota Dewan Kawasan lainnya.

Pemerintah juga menetapkan Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Badan Usaha Pengelola (BUPP) KEK Kura Kura Bali, yang memiliki kewajiban untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan kawasan, termasuk menghadirkan investasi baru di KEK.

“Keputusan Presiden (Keppres) Dewan Kawasan sudah ada dan diserahkan kepada Pak Gubernur. Tadi juga sudah disampaikan Penetapan BUPP untuk KEK Kura Kura Bali, sehingga saat ini sudah lengkap semua persyaratan formal yang diperlukan untuk kedua KEK ini, tingal kita bersama Pak Gubernur Bali akan terus mendorong perkembangannya,” ujar Susiwijono.

Pada kesempatan yang sama, Susiwijono juga mengingatkan kewajiban Dewan Kawasan untuk turut mendukung KEK, salah satunya melalui pemberian insentif daerah yang harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi Dewan Nasional (Pemerintah Pusat) dan Dewan Kawasan (Pemerintah Daerah) dalam mendorong pengembangan kedua KEK di Bali.

“Selain fasilitas Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat, ada juga fasilitas yang diberikan oleh daerah berupa insentif daerah. Ini harus bisa kita dorong bersama-sama, mumpung pertumbuhan kedua sektor ini di Bali lagi tinggi-tingginya,” ujar Susiwijono.

Terkait pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Bali, Sesmenko Susiwijono dan Gubernur Bali sepakat bahwa kedua KEK di Bali tersebut harus mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Bali.

“Dua KEK ini harus bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Bali. Selain sektor Pariwisata yang mendatangkan turis dari negara lain, kita juga punya segmen khusus untuk kelas middle up untuk kedua KEK ini, yang akan kita garap sehingga spending mereka bisa mendorong PDRB Bali ke depan,” tambah Sesmenko Susiwijono.

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan transformasi pariwisata di Bali dengan mempercepat pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News