Transisi Redenominasi Mundur

Transisi Redenominasi Mundur
Transisi Redenominasi Mundur

JAKARTA - Penerapan redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang diperkirakan mundur. Bank Indonesia (BI) menilai kondisi ekonomi dan politik yang cenderung fluktuatif, tidak memungkinkan melancarkan rencana transisi mulai awal tahun ini.
       
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, perubahan lanskap ekonomi global yang dipicu pengurangan stimulus moneter AS, serta tantangan kondisi domestik seperti defisit transaksi berjalan serta inflasi yang meningkat, membuat transisi mata uang redenominasi tak bisa dilakukan pada 2014.
       
"Redenominasi itu dilakukan jika ekonomi stabil. Dengan DPR sudah kami bahas, bahwa tanggal efektifnya harus tepat dan ada masa transisi. Tidak memaksakan (redenominasi) dalam kondisi tidak tepat," ungkap Agus kemarin (16/1).
       
Sebagaimana diwartakan, Indonesia berencana menerapkan mata uang baru pada 2014. Tanpa mengurangi nilainya, mata uang baru akan menghilangkan tiga nol di belakang angka.

Misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1 atau Rp 100.000 menjadi Rp 100. Masyarakat bisa menukarkan uang lama dengan uang masa transisi mulai awal 2014.
       
Bahkan, merujuk rancangan undang-undang redenominasi, sejak 2 Januari 2015 bank diwajibkan menyediakan penukaran uang rupiah saat ini dengan yang uang masa transisi redenominasi.

Penukaran ini bisa dilakukan di bank tanpa pungutan. Namun, masyarakat diminta tidak terburu-buru menukar uang. Sebab, rupiah yang beredar sekarang masih bisa digunakan selama periode transisi.
       
Rencananya, uang yang belum diredenominasi mulai dicabut paling lambat 31 Desember 2018. Kemudian penarikan rupiah dalam periode transisi dijadwalkan berlangsung paling lambat 31 Desember 2022.
       
Deputi Gubernur BI Ronald Waas menambahkan, upaya redenominasi sebetulnya tetap dijalan. Tetapi, sosialisasi redenominasi masih dengan pihak akademisi, pemerintah daerah, dan pansus DPR. "Pada 2014 itu tanggal mulai program. Bukan berarti tanggal keluar uang redenominasi," jelasnya.
       
Persiapan masa transisi redenominasi membutuhkan tempo 5-7 tahun. Beberapa yang harus dipersiapkan mulai pencatatan uang, desain uang, hingga sosialisasi, dan edukasi masyarakat yang harus terjamin sampai ke seluruh lapisan masyarakat. (gal/oki)


JAKARTA - Penerapan redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang diperkirakan mundur. Bank Indonesia (BI) menilai kondisi ekonomi dan politik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News