Transportasi Online Tolak Aturan Ganjil Genap
Rabu, 05 Desember 2018 – 14:01 WIB
''Tapi, polisi sulit membedakan. Angkutan online tetap menjadi sasaran kebijakan itu,'' ungkap Haryo.
Idealnya, kebijakan tersebut harus dikaji secara mendalam. Selain itu, pemerintah menyiapkan beragam solusi agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (riq/ris/c15/c6/git/jpnn)
Angkutan online menolak aturan ganjil genap karena ruang gerak untuk mencari orderan terbatas.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik
- Hari Ini Sampai 14 April Akan Diterapkan Ganjil Genap di Tol Japek-Kalikangkung
- Pemprov DKI Tiadakan CFD Selama Libur Lebaran, Catat Tanggalnya
- Pengumuman, Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran 2024
- Polri Berlakukan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran, Pengendara Diawasi ETLE
- Hari Libur Nasional Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan