Tren Perubahan Pendanaan Terorisme, PPATK: Tidak Lagi Menggunakan Uang Hasil Kejahatan

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa telah terjadi perubahan pendanaan gerakan terorisme.
Dia menjelaskan belakangan ini pendanaan terorisme bukan lagi melalui uang hasil kejahatan.
“Tren pendanaan terorisme mengalami banyak perubahan,” kata Ivan saat rapat kerja PPATK dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1).
Ivan menjelaskan awalnya pendanaan terorisme menggunakan sumber ilegal, seperti aksi perampokan, kriminalisasi atau kekerasan.
Namun, kata dia, sekarang pendanaan terorisme melalui sumbangan masyarakat berupa penggalangan dana yang dibuat para teroris dengan label amal untuk kemanusiaan.
“Jadi, berubah menjadi pengumpulan dana melalui skema penggalangan dana dengan label sumbangan kemanusiaan atau bisnis yang sah,” ungkap Ivan.
Oleh karena itu, Ivan menyatakan pihaknya melalukan upaya pencegahan dan pengawasan aliran pendanaan gerakan terorisme, tak terkecuali di ruang virtual.
"PPATK berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan berbagai aliran dana di Indonesia, tak terkecuali transaksi keuangan di ruang virtual atau ruang digital," pungkas Ivan. (mcr8/jpnn)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan saat ini terjadi perubahan tren pendanaan gerakan terorisme. Dia menegaskan pendanaan terorisme tidak lagi menggunakan uang hasil kejahatan.
Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya