Trichem Paints Meluncurkan Logo Baru, Lebih Modern

Trichem Paints Meluncurkan Logo Baru, Lebih Modern
PT. Trisula Alchemindo yang dikenal sebagai Trichem Paints tampil dengan logo terbarunya. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT. Trisula Alchemindo yang dikenal sebagai Trichem Paints tampil dengan logo terbarunya.

Wajah baru produsen cat yang sudah berdiri sejak tahun 2003 ini sebagai salah satu upaya untuk merevitalisasi Trichem Paints menjadi lebih modern.

Komisaris Utama PT. Trisula Alchemindo (Trichem Paints) Rudy Husmanto menyampaikan logo baru ini mengambil tiga elemen, yaitu, perisai, pita tak terhingga dan percikan. Perisai memiliki arti sebagai proteksi, di mana produk Trichem Paints selalu menjaga mutu kualitasnya. 

Trichem Paints selalu menciptakan inovasi berkelanjutan dan terus berkembang dengan memberikan solusi yang inovatif, serta adaptif dalam memenuhi kebutuhan semua orang dengan mengikuti perkembangan tren dan teknologi terkini. 

"Logo baru kami ini juga mewakili unsur-unsur yang berkaitan dengan bidang kami, yaitu kuas cat, kaleng cat dan anak panah," kata Rudy Husmanto saat peluncuran logo baru yang bertepatan dengan HUT ke-20 Trichem Paints, Sabtu (28/10).

Dia menjelaskan revitalisasi dan perubahan logo ini tidak hanya menjadikan wajah baru, tetapi menjelaskan visi misi dan semangat baru untuk Trichem Paints.

 Marketing Communication di PT. Trisula Alchemindo (Trichem Paints) Yahania Tjhang menambahkan melalui tagline ‘Warna Warni Harimu’, jajaran direksi menegaskan bahwa perusahaan tidak sekadar memproduksi cat, tetapi juga memahami dengan pengalaman lebih dari 20 tahun.

"Kami memiliki pengetahuan teknis dalam membuat produk pelindung untuk rumah serta memberikan yang terbaik untuk konsumen kami. ‘Warna-warni harimu’ juga bisa diartikan tidak hanya untuk harimu, tetapi bisa ‘warna warni apartemenmu, rumahmu atau mungkin idamanmu,” tutur Yahania Tjhang.

Trichem Paints meluncurkan logo baru yang terdiri dari tiga elemen yang menunjukkan upaya Trichem Paints menjadi lebih modern

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News