Trik Agar Tidak Terlalu Banyak Duduk di Tempat Kerja

Trik Agar Tidak Terlalu Banyak Duduk di Tempat Kerja
Trik Agar Tidak Terlalu Banyak Duduk di Tempat Kerja

jpnn.com - BAGI Anda yang biasa duduk berlama-lama untuk menyelesaikan pekerjaan, ada baiknya mencermati nasihat dari peneliti di Curtin University di Perth, Australia ini. Leon Straker -nama peneliti itu- mengingatkan bahwa duduk terlalu lama bisa menyebabkan masalah pada tubuh kita.

Menurutnya, penyakit yang bisa ditimbulkan akibat duduk terlalu lama antara lain hipertensi, obesitas dan penyakit jantung. Hal ini biasa terjadi pada pekerja yang duduk di kantornya setiap hari.

Untuk mengantisipasi hal ini, penelitian terbaru menemukan beberapa cara untuk mengurangi waktu duduk anda. Straker mengatakan bahwa pekerja yang terus duduk di meja kerjanya harus memperhatikan waktunya. Jika sudah duduk lebih dari 30 menit untuk bekerja, katanya, lebih baik berhenti.

"Caranya mudah, anda hanya perlu bergerak sebentar. Berjalan untuk mengambil minum adalah hal termudah yang dapat dilakukan seseorang," kata Straker, seperti dilansir dari Reuters, Kamis (2/1).

Terlihat mudah memang. Namun, belum tentu bisa rutin dijalani. "Tantangannya terletak pada kesadaran serta kemauan kita untuk bergerak," ujarnya.

Ada tiga metode untuk mengurangi waktu duduk pekerja kantoran. Yang pertama adalah tempat kerja aktif, di mana para pekerja di perusahaan memiliki akses ke treadmill dan meja-sepeda. Mereka direkomendasikan untuk menggunakan alat-alat tersebut selama 10 hingga 30 menit, yang dilakukan beberapa kali sehari.

Metode kedua adalah olahraga teratur. Para pekerja diminta untuk berolahraga secara ringan ketika istirahat, sebelum masuk kantor, serta ketika pulang.

Yang ketiga adalah tempat kerja yang ergonomis. Perusahaan bisa mengurangi penggunaan komputer sehingga para pekerja akan bergerak secara aktif di kantor.

BAGI Anda yang biasa duduk berlama-lama untuk menyelesaikan pekerjaan, ada baiknya mencermati nasihat dari peneliti di Curtin University di Perth,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News