Trio Begal di Bekasi Ternyata Masih Bocah, ke Mana-Mana Bawa Celurit
Jumat, 26 Maret 2021 – 22:19 WIB
Saat korban lengah, pelaku lalu menodongkan celurit dan mengambil barang korban.
"Pelaku datang menggunakan celurit langsung di tempel ke leher (korban)," ucap Yusri.
Mereka juga tak segan-segan melukai korban yang melawan.
Kasus itu terungkap usai polisi menerima 4 laporan polisi dari warga.
Dua pelaku berinisial RF (20) dan MA (19) sebagai penadah diamankan polisi pada Senin (22/3).
"Kami tangkap awalnya adalah penadah," kata Yusri.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya membekuk komplotan begal beranggotakan tiga orang bocah yang kerap beraksi di Bekasi, Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- 5 Pembegal Casis Bintara Polri di Jakarta Barat Ditangkap, 3 Ditindak Tegas, 1 Tewas