Trio Begal di Bekasi Ternyata Masih Bocah, ke Mana-Mana Bawa Celurit
Jumat, 26 Maret 2021 – 22:19 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menjelaskan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Saat korban lengah, pelaku lalu menodongkan celurit dan mengambil barang korban.
"Pelaku datang menggunakan celurit langsung di tempel ke leher (korban)," ucap Yusri.
Mereka juga tak segan-segan melukai korban yang melawan.
Kasus itu terungkap usai polisi menerima 4 laporan polisi dari warga.
Dua pelaku berinisial RF (20) dan MA (19) sebagai penadah diamankan polisi pada Senin (22/3).
"Kami tangkap awalnya adalah penadah," kata Yusri.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya membekuk komplotan begal beranggotakan tiga orang bocah yang kerap beraksi di Bekasi, Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini