Trio Begal di Bekasi Ternyata Masih Bocah, ke Mana-Mana Bawa Celurit

Trio Begal di Bekasi Ternyata Masih Bocah, ke Mana-Mana Bawa Celurit
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menjelaskan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Saat korban lengah, pelaku lalu menodongkan celurit dan mengambil barang korban.

"Pelaku datang menggunakan celurit langsung di tempel ke leher (korban)," ucap Yusri.

Mereka juga tak segan-segan melukai korban yang melawan.

Kasus itu terungkap usai polisi menerima 4 laporan polisi dari warga.

Dua pelaku berinisial RF (20) dan MA (19) sebagai penadah diamankan polisi pada Senin (22/3).

"Kami tangkap awalnya adalah penadah," kata Yusri.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan, 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Polda Metro Jaya membekuk komplotan begal beranggotakan tiga orang bocah yang kerap beraksi di Bekasi, Jawa Barat


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News