Truk 6 Roda Bakal Dilarang Beroperasi di Kota Makassar
Minggu, 12 Oktober 2014 – 01:58 WIB

Truk 6 Roda Bakal Dilarang Beroperasi di Kota Makassar. Foto: JPNN.com
"Kami juga akan atur batas kecepatannya. Jadi kami minta setelah direvisi nantinya jangan ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh truk tambang. Kami tentu akan tindaki dengan tegas," tuturnya.
Imam juga mengusulkan agar ada pembahasan lebih lanjut di tingkat DPRD Makassar terkait perwali ini. Dirinya mengharapkan anggota dewan bisa mempertimbangkan perwali tersebut untuk dijadikan peraturan daerah (perda).
"Kalau sifatnya perwali kurang kekuatan hukumnya. Kalau ada peraturan daerahnya pasti ini akan lebih kuat. Akan ada sanksi yang lebih tegas dan jelas kepada angkutan truk yang melanggar," ungkap Imam. (fajar/jpnn)
MAKASSAR -- Bukan hanya truk 10 roda, truk 6 roda juga bakal dilarang beroperasi dalam Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Namun aturan ini tidak berlaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka