Truk Bermuatan Kulkas Disetop Polisi, Isinya Ternyata Barang Terlarang
Kamis, 14 April 2022 – 17:28 WIB

Salah satu tersangka saat menunjukkan tempat sabu-sabu yang diselundupkan di dalam kulkas dan diangkut dengan truk. Foto: edho/sumeks.co
“Tersangka mengakui kalau sabu-sabu tersebut dari seseorang bandar yang berada di Duri, Kota Pekanbaru, Riau yang akan diantarkan kepada seseorang di Palembang,” tambah Bambang.(dho/sumeks)
Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu ke Palembang menggunakan truk. Barang haram itu disembunyikan di dalam kulkas.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu