Tuding Data Honorer K2 Milik BKN Tidak Valid

Tuding Data Honorer K2 Milik BKN Tidak Valid
Honorer K2 tenaga administrasi tak bisa ikut tes CPNS 2018. Ilustrasi Foto: dok.JPG/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Para pimpinan honorer K2 (kategori dua) terus menyoroti database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah Forum Komunikasi Honorer K2 Indonesia (FKHK2I) di bawah pimpinan Iman Supriatna menyebutkan database BKN tidak valid, giliran Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) bersuara.

Menurut Jufri, koordinator daerah FHK2I Kabupaten Bondowoso, jika pendataan tahun 2012 yang digunakan sebagai database BKN, berarti cacat hukum. Sebab, database itu belum diverval (verifikasi dan validasi) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Artinya ada data bodong atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang ikut tes CPNS pada 3 November 2013. Contohnya, Kabupaten Bondowoso ada 27 K2 yang lulus tes tetapi tidak bisa menjadi CPNS karena datanya TMS setelah uji publik," kata Jufri kepada JPNN, Kamis (11/10).

Database honorer K2 tahun 2012, yang akan mengikuti tes CPNS pada 3 November 2013 di Kabupaten Bondowoso sebanyak 1.033 orang. Setelah dilakukan verval oleh BKD Bondowoso pada 5 September 2014 maka jumlah K2 yang tidak lulus tes sebanyak 944 orang.

"Artinya jika database BKN yang digunakan sebanyak 1.033 maka database itu tidak valid (cacat hukum)," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Surat MenPAN-RB Nomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tertanggal 30 Juni 2014 memerintahkan untuk memverifikasi dan validasi (verval) honorer K2 yang lulus tes dan yang tidak lulus tes CPNS 2013. Itu berarti database honorer K2 yang tidak lulus tes itu masih harus diverval sehingga menjadi valid.

"Jika berdasarkan pendataan pada 2012 yang dijadikan database BKN, mengapa masih ditemukan data honorer K2 yang tahun lulus S1-nya 2014," ucapnya.

Jika pendataan tahun 2012 yang digunakan sebagai database BKN, berarti data honorer K2 itu tidak valid dan cacat hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News