Tuding Kasus Edy Mulyadi Sarat Kepentingan Politik, Novel Singgung Puan dan Arteria Dahlan
Selasa, 01 Februari 2022 – 18:14 WIB
Penyidik Bareskrim Polri juga langsung menahan Edy Mulyadi untuk 20 hari ke depan.
"Setelah diperiksa sebagai tersangka dari pukul 16.30 sampai dengan 18.30 WIB untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud, maka terhadap Saudara EM, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1).
Edy Mulyadi sendiri terancam hukuman penjara di atas 10 tahun akibat pernyataannya tersebut. (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menilai kasus Edy Mulyadi sarat kepentingan politik oligarki. Dia menyinggung nama Puan dan Arteria Dahlan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Sumber Daya Air Bakal Jadi Prioritas Pembangunan IKN
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini