Tuding Keterlibatan Coel Mallarangeng

Tuding Keterlibatan Coel Mallarangeng
Tuding Keterlibatan Coel Mallarangeng
JAKARTA -- Bupati Talaud Elly E Lasut (E2L) menyeret nama Coel Mallarangeng dalam persidangan sengketa pemilukada gubernur Sulut di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (23/8). Lewat kuasa hukumnya Irianto Subiakto, Elly disebut didatangi bos FOX tersebut dan diberikan beberapa tawaran. Di antaranya, tidak maju dalam pencalonan tapi dapat uang, maju tapi jadi cawagub berpasangan dengan Sinyo H Sarundajang, atau kalau menolak dijadikan tersangka.

"Kami punya bukti penawaran Choel FOX. Karena prinsiple kami menolak, makanya pak Elly dijadikan tersangka dan ini pengaruhnya sangat besar. Sebab, suara pak Elly turun drastis. Apalagi saat kampanye hanya dilakukan cawagub Henny Wulur saja," beber Irianto dalam persidangan.

Dia menyebut, jika Elly tidak ditahan, maka perolehan suara pasangan E2L-HK akan naik. "Karena berdasarkan rapat forum dosen di Unima, semuanya bersepakat menjagokan E2L-HK," ucapnya. Irianto juga membeber tentang rekaman pembicaraan antara SHS dengan KPU Sulut serta anggota KPU Pusat I Gusti Putu Artha, tentang penetapan jadwal pilkada. "Bukti-bukti ini menunjukkan ada pelanggaran yang sistematik untuk memenangkan pasangan SHS-DK," ujarnya.

Sementara itu, Johanes Budiman, kuasa hukum dari pihak terkait (pasangan SHS-DK) menegaskan, apa yang dituduhkan pasangan E2L-HK tidak hadir. Pihaknya tidak akan menanggapi soal rekaman tersebut karena dianggap tidak ada relevansinya. "Kami mau menanggapi yang penting-penting saja. Soal rekaman kan itu kejadiannya Desember untuk pelaksanaan pilkada 12 Mei. Tapi kan pilkada malah molor ke 3 Agustus. Jadi kan tidak relevan lagi," terang Budiman.

JAKARTA -- Bupati Talaud Elly E Lasut (E2L) menyeret nama Coel Mallarangeng dalam persidangan sengketa pemilukada gubernur Sulut di Mahkamah Konstitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News