Tuding MNC Group Sudah Jadi Alat Propaganda Politik

Tuding MNC Group Sudah Jadi Alat Propaganda Politik
Tuding MNC Group Sudah Jadi Alat Propaganda Politik

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat periode 2009-2013, Usman Abdhali Watik meminta masyarakat ikut secara langsung ikut mengawasi penyelenggara siaran televisi yang sudah menyalahgunakan frekuensi untuk alat propaganda partai politik. Alasannya, Komisi Penyiaran Indonesia (KIP) dan pemerintah seolah tak berdaya menghadapi pemilik media televisi yang menyalahgunakan frekuensi untuk kepentingan politik.

"Kita lihat, Komisi Penyiaran Indonesia dan kementerian terkait tidak berdaya menghadapi penyalahgunaan frekuensi untuk kepentingan politik praktis. Karena itu, saya himbau civil society ikut memberikan tekanan terhadap penyelenggara televisi yang sudah menyalahgunakan frekuensi," kata Usman dalam diskusi "Keadilan Hukum dalam Kasus TPI", diselenggarakan Studi Klub Demokrasi (SKD), di Jakarta, Kamis (23/1).

Usman lantas mencontohkan siaran televisi PT MNC Group. Menurut Usman, sudah MNC Group sudah corong propaganda untuk partai politik tertentu.  "Jaringan televisi di bawah PT MNC Group telah menggunakan frekuensi sebagai corong propaganda sebuah partai politik dan ormas pendukungnya. Dari sisi konten, nyaris tidak ada bedanya," tegas dosen di Universitas Indonesia itu.

Bahkan, lanjut Usman, materi liputan berita PT MNC Group juga ditentukan oleh pemilik modal. "Mana yang harus diliput dan mana yang harus diluput (tak usah diberitakan, red), tunggu perintah pemilik modal," ujarnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat periode 2009-2013, Usman Abdhali Watik meminta masyarakat ikut secara langsung ikut mengawasi penyelenggara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News