Tuding UU Migas jadi Biang Keladi
Sabtu, 29 Oktober 2016 – 19:22 WIB
Pertamina harus bersaing dengan perusahaan asing untuk mengeksplorasi.
"Sehingga dia harus bersaing dalam setiap perebutan dan Pertamina selalu kalah," ujarnya.
Lebih lanjut Fahmy menduga berlarutnya pembahasan RUU Migas karena ada pihak-pihak yang masih UU saat ini tetap diberlakukan.
"UU Migas saat ini sangat liberal, jadi memang banyak yang menginginkan UU itu tetap berlaku," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Satgas Antimafia Migas Fahmy Rahdi mengatakan Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi biang keladi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 9 Ribu Per Gram, Jadi Sebegini
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Hutama Karya Bangun RSUP Dr Sardjito & Gedung Estetika RSUP di Bali
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!