Tuding UU Migas jadi Biang Keladi
Sabtu, 29 Oktober 2016 – 19:22 WIB

Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com
Pertamina harus bersaing dengan perusahaan asing untuk mengeksplorasi.
"Sehingga dia harus bersaing dalam setiap perebutan dan Pertamina selalu kalah," ujarnya.
Lebih lanjut Fahmy menduga berlarutnya pembahasan RUU Migas karena ada pihak-pihak yang masih UU saat ini tetap diberlakukan.
"UU Migas saat ini sangat liberal, jadi memang banyak yang menginginkan UU itu tetap berlaku," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Satgas Antimafia Migas Fahmy Rahdi mengatakan Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menjadi biang keladi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Kawasan Hunian Premium Baru di Karawang dekat dengan RS Jantung dan Sarana Kereta Cepat
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi