Tudingan ICW ke Polri Dinilai Mengada-ada dan Tak Rasional

Tudingan ICW ke Polri Dinilai Mengada-ada dan Tak Rasional
Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

Biasanya pengadaan akan dilihat dari kebutuhan, seperti pengamanan untuk pelaksanaan pilkada dan pengamanan lainnya.  

"Kalau di daerah itu ada pilkada, tentu akan menjadi prioritas pengadaan peralatan tambahan seperti peralatan pengamanan unjukrasa demi memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyrakat setempat," ucapnya.

Edi Hasibuan juga menyebut, semua pengadaan yang dilakukan Polri di 2020, bisa dilihat pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) 2019 lalu.

"Jadi, sangat tidak mungkin belanja peralatan unjukrasa khusus untuk pengamanan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Karena perencanaan belanja sekarang ini sudah disusun 2019 lalu, sementara UU Cipta Kerja kan baru saja disahkan," kata Edi.

Dalam sebuah pemberitaan ICW sebelumnya disebut menemukan data Polri telah berbelanja senilai Rp 408,8 miliar diduga untuk keperluan pengamanan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, sejak September lalu.

"Diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law," kata peneliti ICW Wana Alamsyah melalui keterangan resmi, Kamis kemarin.(gir/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Bang Edi menilai tudingan ICW terhadap Polri tekait pembelian alat pengamanan demonstrasi, mengada-ada dan tak rasional.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News