Tuduh Istri Selingkuh, Suami Edan Ini Bawa Preman Minta Uang Rp150 Juta
Senin, 02 Maret 2020 – 01:05 WIB

Para pelaku pemerasan (bawah) diamankan polisi. Foto: sumeks.co
Enam orang preman bayaran Andesku, yaitu Sundani, Budianto, Patih alias Agung, Ibrahim, Irsan dan Joni Effendi akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek Lempuing.
BACA JUGA: Junaidi Meninggal Secara Tragis, Diduga Usai Habisi Ibu Kandung dan Tetangganya
Kapolsek Lempuing, AKP Darmanson SH MH mengatakan, tujuh orang tersangka termasuk Andesku sudah diamankan. “Mereka ini preman yang dibayar Andesku untuk memeras keluarga istrinya,” jelas Kapolsek. (uni)
DPR Hutang Rp 1,8 Miliar Ke Adian Napitupulu?
Andesku sudah satu tahun meninggalkan istrinya, Febriani Sigito. Ia tiba-tiba muncul bersama enam orang preman dan menuduh istrinya, telah berselingkuh.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas