Tugas di TPS Selesai, Ketua KPPS di Sleman Bunuh Diri

Tugas di TPS Selesai, Ketua KPPS di Sleman Bunuh Diri
Tali untuk gantung diri. Ilustrasi: DH Illustration

jpnn.com, SLEMAN - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21, Padukuhan Pisangan, Kelurahan Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Tugiman bunuh diri.

Belum diketahui apa penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Kapolsek Sleman Kompol Sudarno mengatakan, korban bernama Tugiman, 53, warga Kelurahan Tridadi. Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh salah seorang anggota keluarganya pada pukul 09.30 WIB, Jumat (19/4).

“Gantung diri di jemuran belakang dapur rumah. Jadi itu di luar rumah kejadiannya. Informasi terakhir dia pulang dari kebun, setelah itu baru diketahui gantung diri,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (19/4).

(Baca Juga: Ribut Soal Gembok Kotak Suara, Ketua PPS Kena Tikam Hansip)

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggalnya karena murni gantung diri. Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan.

Sementara dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, saat bertugas sebagai KPPS korban diketahui tidak bermasalah. Korban juga diketahui telah menyelesaikan tugasnya di TPS.

“Korban sudah selesai tugas di TPS. Sepulangnya, kemudian ke kebun. Jenazahnya Sudah dimakamkan sore tadi. Motifnya kemungkinan karena masalah pribadi,” ucapnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, M Abdul Karim Mustofa membenarkan adanya peristiwa itu. Namun ia menyatakan tidak mengetahui dengan detail penyebabnya. “Secara detail saya tidak tahu motifnya. Tadi sempat tanya-tanya ke kepolisian itu bunuh diri,” katanya. (ridho hidayat/jpc)


Saat bertugas sebagai KPPS korban diketahui tidak bermasalah. Korban juga diketahui telah menyelesaikan tugasnya di TPS.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News