Tugas Ketua MA Diselesaikan secara Kolegial

Setelah Bagir Manan Memasuki Masa Pensiun

Tugas Ketua MA Diselesaikan secara Kolegial
Tugas Ketua MA Diselesaikan secara Kolegial
JAKARTA - Setelah resmi memasuki masa pensiun, Bagir Manan sudah tidak lagi memimpin urusan teknis peradilan. Sejumlah kolega Bagir dari unsur pimpinan mengambil alih tugas ketua MA secara kolegial. Putusan itu juga disepakati hakim agung.

“Mulai hari ini (kemarin, Red) pimpinan Mahkamah Agung kolegial tidak otomatis dijabat wakil ketua” terang Kepala Bidang Hukum dan Humas MA Nurhadi di Jakarta, Selasa (7/10).

Karena bersifat kolegial, posisi hakim agung saat ini sama dan sejajar, meski secara struktur tetap ada yang menjabat wakil ketua. “Pimpinan di MA itu kan kolegial. Ada ketua, ada dua wakil, dan para tuada. Jadi, semua bisa bersama-sama,” tegasnya.

Yang jelas, kata Nurhadi, para hakim agung itu akan bertugas seperti biasa. Yakni, menuntaskan sisa perkara-perkara yang belum diputus. Bedanya, saat ini, anggota tim berkurang lagi satu, yaitu Bagir Manan. Apakah Bagir meninggalkan banyak perkara yang belum diputus? “Sampai saat ini, kalau saya dengar dari PP (panitera pengganti), seluruh perkara,” katanya.

JAKARTA - Setelah resmi memasuki masa pensiun, Bagir Manan sudah tidak lagi memimpin urusan teknis peradilan. Sejumlah kolega Bagir dari unsur pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News