Tugas Wako Diserahkan ke Wakil, Berharap Gaji PNS Cair
Senin, 02 Februari 2015 – 07:55 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN
Agenda kerja pemkot juga terlantar, termasuk agenda penyampaian raperda penyertaan modal harus ditunda berhubung wali kota sakit. Pasalnya, raperda harus disampaikan ke rapat paripurna DPRD langsung oleh wali kota.
Baca Juga:
"Penyampaian Raperda Penyertaan Modal mestinya akhir Januari, terpaksa ditunda karena wali kota sedang sakit," pungkasnya. (abd/ysf/sam/jpnn)
CIREBON – Akhirnya Wakil Wali Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH akan resmi menggantikan posisi Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM untuk sementara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kakek Andi yang Telantar di Priok Dibantu Polisi Pulang ke Serang Seusai Habis Ongkos
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti