Tujuan Terbitnya Aturan Baru BPJS Kesehatan, Ternyata!

Tujuan Terbitnya Aturan Baru BPJS Kesehatan, Ternyata!
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN

Pada prakitnya banyak klaim bayi lahir sehat yang mencapai Rp 3,8 juta. Hampir sama dengan klaim persalinan ibunya yang mencapai Rp 5,4 juta. Total pembiayaan klaim bayi baru lahir dalam kondisi sehat di 2017 Rp 1,17 triliun.

Terakhir soal rehabilitasi medik. Budi menjelaskan biaya klaim rehabilitasi medik sepanjang 2018 mencapai Rp 966 miliar. Sehingga perlu dilakukan pembatasan. Sampai akhirnya keluar regulasi pembatasan layanan rehabilitasi medik maksimal dua kali dalam sepekan.

Dalam waktu dekat BPJS Kesehatan akan menerbitkan ketentuan layanan rehabilitasi medik yang memungkinkan lebih dari dua kali dalam sepekan.

Nah dari semangat efisiensi yang kemudian berujung pada pengaturan atau pembatasan layanan tersebut, Budi menjelaskan ada potensi penghematan. ’’Ada Efisiensi Rp 360 miliar jika dilakukan efektif per Juli ini,’’ katanya.

Dia mengatakan kalau angka tersebut tidak tercapai, maka bisa membuat turun kemampuan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Aturan Baru BPJS Kesehatan, Timboel: Mereka gak Jujur

Dia menegaskan nilai Rp 360 miliar tersebut bukan sebuah fraud atau kecurangan atau klaim tidak sesuai. Nilai Rp 360 miliar itu dalah potensi sebuah inefisiensi.

Diantarakan karena penataan regulasi pelayanannya selama ini belum jelas. Sehingga perlu diatur di dalam tiga peraturan tersebut. (wan)


Tujuan dan alasan penerbitan aturan baru BJPS Kesehatan yang membatasi layanan kesehatan akhirnya diungkap ke publik.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News