Tujuh Bulan Jadi Buronan, Revi Merviansyah Akhirnya Ditangkap di Jakarta

Tujuh Bulan Jadi Buronan, Revi Merviansyah Akhirnya Ditangkap di Jakarta
Tersangka Revi saat diamankan di Mapolsekta Sukarami lantaran kasus perampasan mobil beberapa waktu lalu. foto: sumeks.co

Tersangka kabur ke Riau, lalu ke Bali dan terakhir sembunyi di rumah keluarganya di Jakarta.

“Dari Jakarta rencana ke Korea Selatan mau jadi TKI. Tetapi karena ada permasalahan ini aku ditangkap, padahal saudara saya sudah menunggu di Korea,” kilahnya.

Terpisah, Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Darma mengatakan tersangka ini masuk DPO usai kejadian perampasan mobil tersebut.

“Kami amankan tersangka di Jakarta. Saat ini masih dimintai keterangan karena tersangka tidak mengaku melakukannya.”

BACA JUGA: Cerita Kades yang Berbuat Tak Senonoh dengan Bawahan di Tempat Karaoke, Ngakunya Salah Pencet

“Namun saat kejadian tersangka merampas mobil korban dan membawanya kabur hingga anggota Satlantas Polrestabes Palembang menemukan mobil sudah terparkir. Kita jerat dengan pasal 365 KUHP,” terangnya.(dho)

Revi Merviansyah, 34, warga Desa Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, yang menjadi buronan selama tujuh bulan akhirnya diringkus jajaran Polsekta Sukarami di Jakarta, Jumat (7/8/2020).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News