Tujuh Bulan Jadi Buronan, Revi Merviansyah Akhirnya Ditangkap di Jakarta
Tersangka kabur ke Riau, lalu ke Bali dan terakhir sembunyi di rumah keluarganya di Jakarta.
“Dari Jakarta rencana ke Korea Selatan mau jadi TKI. Tetapi karena ada permasalahan ini aku ditangkap, padahal saudara saya sudah menunggu di Korea,” kilahnya.
Terpisah, Kapolsek Sukarami AKP Satria Dwi Darma mengatakan tersangka ini masuk DPO usai kejadian perampasan mobil tersebut.
“Kami amankan tersangka di Jakarta. Saat ini masih dimintai keterangan karena tersangka tidak mengaku melakukannya.”
BACA JUGA: Cerita Kades yang Berbuat Tak Senonoh dengan Bawahan di Tempat Karaoke, Ngakunya Salah Pencet
“Namun saat kejadian tersangka merampas mobil korban dan membawanya kabur hingga anggota Satlantas Polrestabes Palembang menemukan mobil sudah terparkir. Kita jerat dengan pasal 365 KUHP,” terangnya.(dho)
Revi Merviansyah, 34, warga Desa Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, yang menjadi buronan selama tujuh bulan akhirnya diringkus jajaran Polsekta Sukarami di Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- KA Expres Rajabasa Tabrak Bus Putra Sulung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas