Lama jadi Buronan, Plt Bupati Bengkalis Muhammad Akhirnya Diringkus Polisi di Jambi

Lama jadi Buronan, Plt Bupati Bengkalis Muhammad Akhirnya Diringkus Polisi di Jambi
Demo menuntut proses hukum Plt Bupati Bengkalis, Muhammad yang menyandang tersangka dugaan korupsi pipa transmisi PDAM senilai Rp3,4 miliar beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Anggi Romadhoni

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau akhirnya berhasil menangkap pelaksana tugas (lt) Bupati Bengkalis, Muhammad yang menjadi buronan terkait kasus korupsi sejak Mei 2020 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi di Pekanbaru, Senin, mengatakan Muhammad ditangkap pada Jumat akhir pekan kemarin (7/8).

"Buronan (Muhammad) kami tahan sejak Jumat lalu di Mapolda Riau," kata dia.

Dia mengatakan sebelum ditangkap, Muhammad yang menjadi pesakitan dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lari dan bersembunyi hingga ke beberapa kota dan provinsi.

Dia berpindah-pindah tempat dari Pekanbaru ke Jakarta. Setelah terendus ada di Jakarta, pindah ke Bandung, berganti tempat dari hotel ke hotel, hingga akhirnya ke Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Berdasarkan catatan, pada awal pelarian Muhammad tercatat masih menjabat sebagai Plt Bupati, usai Bupati Amril Mukminin ditahan oleh KPK dalam perkara dugaan gratifikasi.

Hingga kemudian, sejak Februari 2020, Muhammad mengendalikan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis dari tempat persembunyiannya, hingga keluar keputusan Gubernur Riau berupa SK Pengangkatan Sekda Bengkalis Sdr BUSTAMI HY selaku Pelaksana Harian (Plh) pada 11 Maret 2020.

Perjalanan kasus Muhammad berjalan sejak awal 2020 ini. Penyidik Kriminal Khusus Polda Riau melakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka pada 3 Februari 2020, namun Muhammad tidak hadir.

Polda Riau akhirnya berhasil menangkap pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis, Muhammad yang menjadi buronan terkait kasus korupsi sejak Mei 2020 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News