Tujuh Fraksi Dukung Hak Interpelasi Moratorium Remisi

Tujuh Fraksi Dukung Hak Interpelasi Moratorium Remisi
Tujuh Fraksi Dukung Hak Interpelasi Moratorium Remisi
Pada Rabu nanti, anggota Komisi III Bambang Soesatyo menargetkan jumlah tanda tangan sudah bertambah menjadi 100 anggota dewan. Nantinya, pimpinan DPR diminta untuk segera membahas usulan itu dalam rapat Badan Musyawarah DPR. ’’Ini agar dapat diagendakan pada sidang paripurna Jumat pekan depan,’’ tandasnya.

Di antara deretan pengusul, dari sembilan fraksi yang ada di parlemen, anggota dari tujuh fraksi telah masuk daftar. Hanya anggota dari Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB yang tidak ikut mengusulkan. Tujuh fraksi yakni Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, Gerindra dan Hanura mendukung pengajuan hak interpelasi. Hak interpelasi diajukan lantaran adanya pengetatan pemberian remisi bagi para koruptor.

Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo menegaskan dukungan fraksinya terhadap hak interpelasi pengetatan remisi terhadap koruptor. Sikap ini diambil, karena Menkumham Amir Syamsuddin dan Wakil Menteri Denny Indrayana tidak merasa kalau tindakan yang dilakukannya itu sangat bertentangan dengan hukum positif dan konvensi internasional tentang korupsi. ’’Bukannya kita membela koruptor, sama sekali tidak,’’ kata Tjahjo.

Menurut dia, seorang terpidana sekalipun tetap harus diperhatikan hak-hak hukumnya. Misalnya, hak untuk mendapatkan keringanan hukuman melalui remisi dan pembebasan bersyarat kalau berkelakuan baik selama di tahanan. ’’Prinsip ini yang menjadi permasalahan dan perhatian mayoritas anggota Komisi III,’’ tegas Sekjen DPP PDIP, itu.

JAKARTA - Dukungan digelarnya hak interpelasi terkait moratorium remisi terus bertambah. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News