Tujuh Fraksi Dukung Hak Interpelasi Moratorium Remisi

Tujuh Fraksi Dukung Hak Interpelasi Moratorium Remisi
Tujuh Fraksi Dukung Hak Interpelasi Moratorium Remisi
JAKARTA - Dukungan digelarnya hak interpelasi terkait moratorium remisi terus bertambah. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya Bambang Soesatyo menyatakan, tanda tangan pendukung hak interpelasi terkait moratorium remisi sudah menembus 50 anggota dewan dari tujuh fraksi.

Ditargetkan, pada Rabu (14/12) nanti pengusul bersama-sama menyerahkan kepada pimpinan DPR. Diduga, interpelasi ini dilakukan untuk melindungi nama baik korp parlemen. ’’Sudah banyak legislator yang mendekam di tahanan karena kasus korupsi. Sehingga, kebijakan menkumham (pengetatan remisi) itu dianggap mengancam politikus di Senayan,’’ sindir pengamat politik Syamsuddin Haris dalam diskusi di Gedung DPR, Jumat (9/12).

Syamsuddin menilai agenda ini tidak secara spesifik membawa kepentingan Partai Golkar. Kebetulan seorang kader Golkar, yakni Paskah Suzetta, terganjal pembebasan bersyaratnya karena adanya ketentuan ini. Tapi, Syamsuddin meragukan keseriusan DPR untuk menggulirkan interpelasi. ’’Saya kira gertakan saja,’’ ujar dia. ’’DPR tidak akan sampai membentuk panitia khusus untuk meneruskan isu ini,’’ lanjut dia.

Syamsuddin juga menilai tindakan Aziz Syamsudin yang mengusir Wamenkumham Denny Indrayana dari ruangan Komisi III DPR RI tidak perlu dipermasalahkan.  ’’Sepanjang tidak personal tidak ada masalah. Di negara lain, sejauh isu kebijakan yang diperdebatkan berpihak pada kepentingan bangsa. Selama adu mulut ini tidak ada masalah sih,’’ jelasnya.

JAKARTA - Dukungan digelarnya hak interpelasi terkait moratorium remisi terus bertambah. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News