Tujuh Juta Penduduk Ber-KTP Ganda

Bisa Jadi Persoalan Data Pemilih Pemilu

Tujuh Juta Penduduk Ber-KTP Ganda
Tujuh Juta Penduduk Ber-KTP Ganda
JAKARTA - Kemungkinan tidak beresnya data penduduk tetap membayangi Pemilu 2014. Pada pemilu lalu DPT (daftar pemilih tetap) sangat amburadul sehingga menodai proses demokrasi itu. Kondisi itu sangat mungkin muncul lagi karena saat ini tujuh juta penduduk memiliki KTP ganda.

Banyaknya data ganda yang mencapai sekitar dua kali lipat penduduk Singapura itu diungkapkan  Komisi II DPR dan Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Pemilu 10/2008. Kemarin mereka berkunjung ke Direktorat Jenderal Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ada sekitar 7 juta penduduk dengan data ganda," ujar Nurul Arifin, anggota Komisi II DPR dan Pansus Revisi UU Pemilu, saat dikonfirmasi kemarin (22/2).

Data ganda itu berupa persamaan nomor induk kependudukan (NIK) atau data lain seperti nama, domisili, dan tanggal lahir. Menurut Nurul, kunjungan komisi II dan pansus kemarin sengaja untuk mengetahui perkembangan terakhir proyek e-KTP. Munculnya data ganda yang mencapai jutaan orang itu dijanjikan telah ditindaklanjuti Ditjen Adminduk. "Adminduk membersihkan data ganda tersebut dengan cara mengembalikan kepada pemda terkait," ujarnya.

JAKARTA - Kemungkinan tidak beresnya data penduduk tetap membayangi Pemilu 2014. Pada pemilu lalu DPT (daftar pemilih tetap) sangat amburadul sehingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News