Tujuh Tahun Buron, Pembunuh Calon Kades Ini Akhirnya Tertangkap, nih Tampangnya

Tujuh Tahun Buron, Pembunuh Calon Kades Ini Akhirnya Tertangkap, nih Tampangnya
Sadam Alias Anto Pancong, 29, tersangka kasus perampokan dan pembunuhan calon kades ini akhirnya ditangkap. Foto: sumeks.co

jpnn.com, MARTAPURA - Sadam Alias Anto Pancong, 29, tersangka kasus perampokan dan pembunuhan calon kades akhirnya tertangkap setelah tujuh tahun jadi buronan polisi.

Warga Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI itu langsung didor karena melakukan perlawanan saat ditangkap di rumahnya, Senin (27/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

Sedangkan, rekan tersangka Geptal Agus Kicer lebih dulu ditangkap dan tersangka Tamamuri tewas diterjang peluru karena melawan. Sementara ARG, ART, RB masih terus diburu.

Penangkapan tersangka diperkuat berdasarkan Laporan Polisi yang tertuang dalam LP-B/14/XII/2014/SUMSEL/OKUT/SEK BLT II dengan berdasarkan korban Calon Kades Made Yeni, 41, warga Desa Sumber Rejo, Kecamatan Belitang II.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian perampokan disertai pembunuhan itu terjadi 23 Desember 2013 sekitar pukul 1.30 WIB di rumah calon Kades Made Yeni di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Belitang II.

“Pelakunya berjumlah tujuh orang, tiga sudah ditangkap, satu tersangka meninggal dunia. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih diburu,” tegas Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP M Ikang Ade Putra SH Sik MH sebagaimana dilansir sumeks.co hari ini.

Pengungkapan kasus tersebut berawal informasi dari masyarakat tentang terduga pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI setelah sekian lama menjadi buronan.

Mendapatkan informasi itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP M Ikang Ade Putra SH Sik MH bersama Kanit Pidum IPDA Alimin beserta anggota langsung berangkat menuju rumah pelaku.

Sadam Alias Anto Pancong, 29, tersangka kasus perampokan dan pembunuhan calon kades akhirnya tertangkap setelah tujuh tahun jadi buronan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News