Tujuh Tahun, Kasus Tukar Guling Tanah Tak Kelar
Rabu, 28 November 2012 – 23:58 WIB
Ketidakhadiran Haryanto di persidangan untuk diminta keterangannya sebagai saksi untuk Sugiyono pun menimbulkan tanda tanya dan spekulasi seolah-olah ada permainan diantara penegak hukum.
Menurut LSM Mapak (Masyarakat Pati anti Korupsi), dalam kasus ini Haryanto merupakan saksi utama, bahkan berpotensi menjadi tersangka. Selain menjabat Camat Juwana, ketika tukar guling tanah seluas 11.954 m 2 itu terjadi, Haryanto sekaligus pejabat pembuat akta tanah(PPAT). Artinya, dia diduga mengetahui proses penjualan asset desa berupa tanah bondo deso itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Aliansi Solidaritas Masyarakat Pati untuk Keadilan, Ayono mengatakan masyarakat di Pati, Jawa Tengah saat ini resah karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iduladha, Pemprov Sumsel Gelar Gerakan Berkurban Serentak, 16 Ribu Hewan Kurban Disembelih
- Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024