Tukang Gigi Tolak Kebijakan Menkes
Jumat, 23 Maret 2012 – 14:38 WIB
BANDA ACEH – Persatuan Tukang Gigi Indonesia (PTGI) menolak rencana Pemerintah membatasi ruang gerak bagi profesi mereka. "Kita keberatan bila izin praktik tukang gigi ini dicabut. Mau jadi apa nanti mereka,” ujar Ketua Umum PTGI H Arif Subairi, di Banda Aceh. Dia pun menilai, langkah pemerintah tersebut akan sangat bertolak belakang dengan program pengentasan kemiskinan yang kerab disuarakan pemerintah pusat sampai kedaerah dalam setiap kesampatan.” Bila rencana itu diwujudkan, maka angka kemiskinan di Indonesia akan bertambah 30.600 lagi,”cetusnya.
Dikatakannya, para tukang gigi sudah mendengar tentang rencana Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yang akan mengeluarkan sebuah aturan baru untuk menertibkan praktek tukang gigi, hal itu guna menyahuti reaksi dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia. ”Kita sudah komitmen, kehadiran kita kan tidak menggangu dokter gigi, jadi kenapa harus dilarang, kita kan tidak terima gaji dari pemerintah,” katanya.
Baca Juga:
Bila benar nantinya Menteri Kesehatan jadi mengeluarkan kebijakan tersebut, maka pihaknya akan melakukan penolakan, pasalnya, kebijakan tersebut akan menyebabkan 30.600 masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai tukang gigi terancam menjadi pengangguran. ”Kalau izin praktek tukang gigi dicabut, mau kerja apa mereka. Keahlian mereka kan hanya itu,” terangnya.
Baca Juga:
BANDA ACEH – Persatuan Tukang Gigi Indonesia (PTGI) menolak rencana Pemerintah membatasi ruang gerak bagi profesi mereka. "Kita keberatan
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar