Tukang Gigi Tolak Kebijakan Menkes

Tukang Gigi Tolak Kebijakan Menkes
Tukang Gigi Tolak Kebijakan Menkes
BANDA ACEH – Persatuan Tukang Gigi Indonesia (PTGI) menolak rencana Pemerintah membatasi ruang gerak bagi profesi mereka. "Kita keberatan bila izin praktik tukang gigi ini dicabut. Mau jadi apa nanti mereka,” ujar Ketua Umum PTGI H Arif Subairi, di Banda Aceh.

Dikatakannya, para tukang gigi sudah mendengar tentang rencana Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yang akan mengeluarkan sebuah aturan baru untuk menertibkan praktek tukang gigi, hal itu guna menyahuti reaksi dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia. ”Kita sudah komitmen, kehadiran kita kan tidak menggangu dokter gigi, jadi kenapa harus dilarang, kita kan tidak terima gaji dari pemerintah,” katanya.

Bila benar nantinya Menteri Kesehatan jadi mengeluarkan kebijakan tersebut, maka pihaknya akan melakukan penolakan, pasalnya, kebijakan tersebut akan menyebabkan 30.600 masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai tukang gigi terancam menjadi pengangguran. ”Kalau izin praktek tukang gigi dicabut, mau kerja apa mereka. Keahlian mereka kan hanya itu,” terangnya.

Dia pun menilai, langkah pemerintah tersebut akan sangat bertolak belakang dengan program pengentasan kemiskinan yang kerab disuarakan pemerintah pusat sampai kedaerah dalam setiap kesampatan.” Bila rencana itu diwujudkan, maka angka kemiskinan di Indonesia akan bertambah 30.600 lagi,”cetusnya.

BANDA ACEH – Persatuan Tukang Gigi Indonesia (PTGI) menolak rencana Pemerintah membatasi ruang gerak bagi profesi mereka. "Kita keberatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News