Tukang Gigi Tolak Kebijakan Menkes
Jumat, 23 Maret 2012 – 14:38 WIB
Lebih lanjut, Arif pun menolak anggapan yang menyebutkan bahwa pembentukan dan pengukuhan pengurus PTGI di beberapa daerah di Indonesia, termasuk yang mereka lakukan di Provinsi Aceh beserta di sejumlah Kabupaten/kota di Aceh adalah dalam rangka menyusun ‘kekuatan’ untuk menghadapi rencana pemerintah tersebut. ”Ini tidak ada kaitannya dengan itu. Ini hanyalah sebagai wadah berkumpulnya para tukang gigi saja,” ujarnya.
Baca Juga:
Hal senada ditambahkan Ketua PTGI Aceh Saifuddin. Katanya, pembentukan organisasi tukang gigi di Aceh bukan dalam rangka menghadapi rencana pemerintah melarang kehadiran tukang gigi, melainkan sebagai wadah tempat berhimpun bagi mereka yang memiliki kesamaan profesi.
”Dengan adanya sebuah wadah, maka akan memudahkan tukang gigi untuk saling tukar pengalaman,”terangnya. Bukan hanya itu, tujuan perhimpunan juga untuk mengetahui berapa jumlah pasti masyarakat yang berprofesi sebagai tukang gigi sehingga kedepan dengan adanya peningkatkan kapasitas para tukang gigi, termasuk di Aceh, akan membuat profesi tersebut tetap eksis melayani masyarakat yang membutuhkan jasa mereka. “Di Aceh saja, saat ini sudah terdata 200 tukang gigi,” ujarnya. (slm)
BANDA ACEH – Persatuan Tukang Gigi Indonesia (PTGI) menolak rencana Pemerintah membatasi ruang gerak bagi profesi mereka. "Kita keberatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
- BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Mendukung Govtech Indonesia Kepada Presiden Jokowi
- Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy
- Ditjen Kebudayaan dan Sekretariat ASEAN Bangkitkan Budaya Rempah Asia Tenggara
- Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati