Tukang Parkir Berani Pukul Anggota Polri, Kini Sudah di Kantor Polisi

Tukang Parkir Berani Pukul Anggota Polri, Kini Sudah di Kantor Polisi
Pelaku tindak kejahatan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, MAKASAR - Tukang parkir bernama Syamsuddin Daeng Ngalle, asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus berurusan dengan polisi.

Pria 39 tahun itu ditangkap polisi karena memukul anggota Satuan Resmob Polda Sulsel Brigpol Amiruddin.

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengungkapkan Syamsuddin memukul Brigpol Amirudin yang sedang mengamankan pemuda berkelahi di depan Hotel Maleo, Makassar, Jumat (18/11) pukul 03.15 WITA.

"Saat itu korban sedang berada di tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku perkelahian dan perusakan fasilitas hotel. Tiba-tiba tukang parkir (Syamduddin) memukul rahang kanan korban," kata Kompol Dharma Negara.

Pemukulan itu menyebabkan Brigpol Amiruddin mengalami luka bengkak dan memar di rahang kanannya. Selanjutnya, korban memolisikan pemukulnya.

"Korban keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Rappocini," tutur Kompol Dharma Negara.

Polisi pun langsung bergerak menciduk Syamsuddin. Kini, pelaku pemukulan itu sudah berada di Mapolsek Rappocini.

"Kami terlebih dahulu bawa pelaku ke posko Resmob dan sekarang sudah diserahkan ke Polsek Rappocini," kata Kompol Dharma.

Anggota Satuan Resmob Polda Sulsel Brigpol Amiruddin yang sedang mengamankan perkelahian pemuda justru menjadi sasaran pemukulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News