Tukar Guling Lahan Subang Diduga Bermasalah
Senin, 01 Februari 2010 – 17:56 WIB
JAKARTA– Tukar guling lahan seluas 250 hektar di Subang, Jawa Barat diduga bermasalah. Sebab, sampai saat ini lahan pengganti yang menjadi objek tukar guiling itu tidak pernah ada. Karena itu, Zulkifli melarang adanya bangunan didirikan diatas lahan tersebut. Alasannya statusnya masih menjadi taman nasional. "Saya kira itu membangun pasti tidak ada izinnya," katanya.
"Ada tukar guling tapi tukarannya sampai sekarang belum ada. Itu terjadi di Subang. Artinya kalau penggantinya belum ada tetapi statusnya taman nasional, lahan itu boleh diapa-apakan,” kata Zulkifli Hasan di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).
Baca Juga:
Zulkifli menjelaskan lahan tersebut dulunya diolah oleh Perum Perhutani. Namun Januari 2009, status lahan itu dikembalikan di Kementerian Kehutanan kemudian diambil veteran dengan perjanjian akan ada tukar guling lahan.
Baca Juga:
JAKARTA– Tukar guling lahan seluas 250 hektar di Subang, Jawa Barat diduga bermasalah. Sebab, sampai saat ini lahan pengganti yang menjadi
BERITA TERKAIT
- Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
- IHC Kerahkan Tim Medis Terbaik untuk Dukung Kelancaran World Water Forum di Bali
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Membantah Tudingan Manajemen P3I, Notaris FM: Tidak Ada Penggelapan Dokumen Klien