Tumpukan PR Menanti Mas Nadiem di Kemendikbud

Tumpukan PR Menanti Mas Nadiem di Kemendikbud
Nadiem Makarim. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Padahal, perundang-undangan mewajibkan alokasi anggaran pendidikan di daerah minimal 22 persen.

Nah, kata Fikri,  belum lagi bicara bagaimana kondisi di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).  

Belum soal jutaan anak di Indonesia yang putus sekolah. Data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) 2019 mencatat, saat ini masih terdapat 4,5 juta anak di Indonesia putus sekolah.   

“Terlepas dari data tesebut campuran atau tidak, angka partisipasi kasar atau murni, tetapi ini merupakan realita terkini kondisi anak usia sekolah di Indonesia,” ujar Fikri.

Bongkar pasang kebijakan di sektor pendidikan dalam lima tahun terakhir juga kerap meramaikan kontraversi di kalangan peserta didik dan masyarakat. Mulai dari isu penghapusan UN, penerapan full day school, sampai metode zonasi pendidikan yang dikritisi banyak pihak.

“Setiap kali kebijakan setting-nya bikin kontroversi, tidak ada sosialisasi dulu, jadi ke depan sebaiknya dihindari,”  ujarnya.

Selain itu, kata dia lagi, PR besar Kemendikbud lainnya terkait rencana strategis kementerian, yang tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  

“Rencana induk, grand design pendidikan kita  belum ada. Belum jelas arah pendidikan kita berorientasi pada akademik, profesi atau vokasi?,” imbuh Fikri.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melantik sejumlah menteri, termasuk mantan CEO Gojek Nadiem Makarim menjadi Mendikbud kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News