Tunggakan Raskin Capai Rp73 juta
Senin, 14 Maret 2011 – 08:18 WIB

Tunggakan Raskin Capai Rp73 juta
AMBON - Tunggakan Beras Miskin (raskin) di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon hingga bulan Maret ini dipastikan mencapai Rp 73 Juta. Sebelumnya kecamatan itu menunggak Rp 127.544.000 namun sudah dilunasi sebagian. “Jadi tahun 2010 iu pagu itu pas untuk RTS, tapi tahun sebelumnya ada kelebihan pagu sehingga, ada masyarakat miskin (maskin) yang tidak mendapat jatah Raskin akan mendapatkan dari kelebihan itu,’’ paparnya.
Kepala Kantor Kecamatan Sirimau Alfredo Hehamahua, kepada Ambon Eksprea, pekan kemarin mengatakan, tunggakan Raskin terjadi karena ada desa/lurah yang belum melakukan penyetoran ke kecamatan. ‘’Memang Raskin yang diberikan sebagian kecil belum terjual sehingga penyetoran dari desa/lurah juga terlambat. Para kades dan lurah harus menunggu Raskin terjual baru dilakukan penyetoran,’’ paparnya.
Menurutnya, Raskin yang diberikan di tahun 2010 berbeda dengan Raskin di tahun-tahun sebelumnya. Untuk 2010 pagu yang diberikan Bulog hanya diperuntukan kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) berbeda dengan tahun 2009 kebawah yang pagunya masih meningkat.
Baca Juga:
AMBON - Tunggakan Beras Miskin (raskin) di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon hingga bulan Maret ini dipastikan mencapai Rp 73 Juta. Sebelumnya
BERITA TERKAIT
- Momentum May Day, Gubernur Luthfi Berdayakan Buruh Melalui Koperasi
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI Beberkan Fakta Baru, Kok, Beda dengan Polisi
- Polres Siak Lakukan PAM Humanis, Aksi Buruh di Minas Berjalan Kondusif