Tunggu, Ada Beberapa Calon Kada Lagi Bakal Dibekuk KPK

Tunggu, Ada Beberapa Calon Kada Lagi Bakal Dibekuk KPK
Bupati Subang Imas Aryumningsih ditahan KPK. FOTO: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya akan melanjutkan langkah penindakan menyasar calon kepala daerah (cakada) yang diduga melakukan korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan, memang ada beberapa peserta yang mengikuti pilkada serentak tahun ini terindikasi sangat kuat untuk menjadi tersangka kasus korupsi.

”Mereka diduga melakukan korupsi di waktu-waktu yang lalu,” terangnya ditemui dalam rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Selasa (6/3).

Namun, Agus mengaku tidak bisa menyebut satu per satu nama cakada tersebut. Yang pasti, ada beberapa orang yang potensial ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Saat ditanya berapa presentasenya, dia menyebut 90 persen.

”Tapi, bukan 90 persen dari semua peserta. Hanya 90 persen (pasti tersangka) dari beberapa peserta,” beber mantan kepala LKPP itu.

Cakada yang berpotensi menjadi tersangka itu di antaranya petahana alias masih menjabat tapi maju lagi di pilkada. Serta ada pula birokrat yang telah berhenti dari jabatannya.

”Namun, sekarang maju untuk pilkada yang tingkatannya lebih tinggi,” papar Agus.

Dia menjelaskan, monitoring sementara ini peserta pilkada yang potensial tersangka tersebar di sejumlah daerah. Seperti Jawa dan Sumatera. ”Banyak daerah, maaf tidak bisa disebutkan satu per satu,” jelasnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, ada beberapa calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2018 terindikasi melakukan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News