Tunggu, Ada Beberapa Calon Kada Lagi Bakal Dibekuk KPK

Tunggu, Ada Beberapa Calon Kada Lagi Bakal Dibekuk KPK
Bupati Subang Imas Aryumningsih ditahan KPK. FOTO: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS

Saat ini, KPK masih mempertimbangkan kapan akan diumumkan tersangka untuk para peserta pilkada tersebut, apakah sebelum pilkada atau setelahnya. Namun, kalau bisa tentu akan diumumkan sebelum pilkada serentak.

”Kalau diduga terlibat korupsi, tentu masyarakat bisa mengerti untuk memilih yang lebih baik. Juga agar tidak perlu kecewa dengan pilihannya,” tutur Agus.

Pria berkacamata itu pun menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa mengumumkan cakada yang bakal menjadi tersangka secapatnya lantaran masih harus melalui sejumlah proses.

”Saya belum dapat izin dari empat pimpinan (KPK) yang lain,” imbuhnya. Sebab, sambung dia, keputusan meningkatkan status hukum seseorang selalu diambil bersama oleh lima pimpinan KPK.

”Nanti kesepakatan bersama. Apakah diumumkan sebelum atau sesudah pilkada,” imbuhnya.

Saat ditanya soal penetapan tersangka terhadap cakada yang akan dilakukan KPK, Agus belum bisa menjelaskan secara detail. Apakah akan dilakukan bersamaan atau satu per satu. Malahan, dia menyampaikan, bisa saja penetapannya melalui proses OTT.

”Melalui OTT itu salah satu cara ya,” kata dia. Tentu saja Agus tidak sembarangan bicara. Dia berani buka suara soal cakada yang bakal dijadikan tersangkan lantaran sudah memiliki dasar kuat.

Termasuk di antaranya, masih kata Agus, informasi dari PPATK. Dia mengakui bahwa PPATK juga dilibatkan dalam memonitor tindak-tanduk cakada.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, ada beberapa calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2018 terindikasi melakukan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News