Tunggu, Ada Beberapa Calon Kada Lagi Bakal Dibekuk KPK

Tunggu, Ada Beberapa Calon Kada Lagi Bakal Dibekuk KPK
Bupati Subang Imas Aryumningsih ditahan KPK. FOTO: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS

”Sekiranya ada transfer – transfer besar yang terkait dengan orang-orang yang running menjadi calon (kepala daerah) maupun pendukung-pendukungnya,” tegasnya.

Semua itu dia pastikan bakal ditelusuri oleh PPATK sebagai lembaga yang bertugas menginvestigasi keuangan.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin membenarkan hal itu. Dia mengakui, instansinya membantu KPK dalam mengawasi gerak-gerik cakada.

Pekerjaan itu dilaksanakan oleh instansinya bersama Bawaslu. Mereka membentuk tim agar pengawas lebih optimal.

Namun demikian, Badar tidak bisa mengungkap secara detail bentuk pengawasan yang dilakukan. Yang pasti, kata dia, pihaknya tidak akan sembarangan menuduh. ”Atau menarget-nargetkan. Itu kan nggak baik,” ujarnya.

Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa untuk Polri sudah ada instruksi agar jajaran menunda proses hukum kepada paslon yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). ”Kenapa, ya karena untuk menghormati proses demokrasi,” terangnya,

Apalagi, peserta yang telah ditetapkan sebagai perserta KPU ini bukan hanya mewakili perseorangan.

Namun, juga para pendukungnya dan partainya. ”Kalau diproses justru Polri nanti dianggap bermain politik,” tuturnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, ada beberapa calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2018 terindikasi melakukan korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News