Tunggu Perpres Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Kamis, 25 Oktober 2018 – 08:23 WIB
Saat ini, lanjut Dadang, Rancangan Perpres tentang penggunaan bahasa Indonesia sudah di Setneg. Kemendikbud berharap Perpres tersebut segera ditandatangani presiden agar bahasa negara makin membumi. (esy/jpnn)
Saat ini Perpres tentang penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sudah di setneg, tinggal menunggu diteken Presiden.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Warga Mesir Ingin Menduniakan Bahasa Indonesia, Animonya Tinggi
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Menteri Ida Fauziyah Ajak P3MI Tingkatkan Kompetensi Pekerja Migran dalam Berbahasa Asing
- Anies Baswedan: Persatuan Dijaga dengan Menghadirkan Rasa Keadilan
- Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO, TKN Prabowo-Gibran: Ekspor Budaya Harus Kita Lanjutkan
- Kepala BPIP Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi dan Bahasa Asing