Tunggu Perpres Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

Tunggu Perpres Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana. Foto: AFP

Saat ini, lanjut Dadang, Rancangan Perpres tentang penggunaan bahasa Indonesia sudah di Setneg. Kemendikbud berharap Perpres tersebut segera ditandatangani presiden agar bahasa negara makin membumi. (esy/jpnn)


Saat ini Perpres tentang penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sudah di setneg, tinggal menunggu diteken Presiden.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News