Tunggu Putusan PTUN, Pemerintah Dianggap Malu Kehilangan Muka
Terkait Kebijakan Pengetatan Remisi bagi Napi Korupsi
Senin, 13 Februari 2012 – 12:01 WIB
Namun kalangan Komisi III DPR tak yakin dengan pernyataan Amir. Anggota Komisi III Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, menganggap aneh penjelasan Menkumham yang menyatakan tidak akan menggunakan upaya banding jika kalah di PTUN.
Baca Juga:
"Aneh, kalau menteri merasa benar sampai ujung dunia pun tidak boleh mundur. Kebijakan ini tidak sepenuh hati. Artinya memberikan rasa tidak percaya diri dalam melakukan itu," ujarnya.
Bambang berkesimpulan kebijakan untuk menunggu putusan PTUN sengaja diambil agar pemerintah tidak kehilangan muka. Namun demikian, Bambang justru mendorong penggunaan hak interpelasi untuk mengetahui kebijakan pengetatan remisi. "Tapi, kita akan tetap ajukan hak interplasi jam dua ini kepada pimpinan DPR dengan dasar yang sudah kita susun," katanya.
Menurutnya, pengusul interplasi adalah Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, FPPP dan besa kemungkinan bakal diikuti juga oleh fraksi lain. Usulan itu juga sudah ditandatangani sejumlah anggota DPR.
JAKARTA - Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin di DPR RI, Senin (13/2) berlangsung
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar