Tunggu Putusan PTUN, Pemerintah Dianggap Malu Kehilangan Muka

Terkait Kebijakan Pengetatan Remisi bagi Napi Korupsi

Tunggu Putusan PTUN, Pemerintah Dianggap Malu Kehilangan Muka
Tunggu Putusan PTUN, Pemerintah Dianggap Malu Kehilangan Muka
Namun kalangan Komisi III DPR tak yakin dengan pernyataan Amir. Anggota Komisi III Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, menganggap aneh penjelasan Menkumham yang menyatakan tidak akan menggunakan upaya banding jika kalah di PTUN.

"Aneh, kalau menteri merasa benar sampai ujung dunia pun tidak boleh mundur. Kebijakan ini tidak sepenuh hati. Artinya memberikan rasa tidak percaya diri dalam melakukan itu," ujarnya.

Bambang berkesimpulan kebijakan untuk menunggu putusan PTUN sengaja diambil agar pemerintah tidak kehilangan muka.  Namun demikian, Bambang justru mendorong penggunaan hak interpelasi untuk mengetahui kebijakan pengetatan remisi. "Tapi, kita akan tetap ajukan hak interplasi jam dua ini kepada pimpinan DPR dengan dasar yang sudah kita susun," katanya.

Menurutnya, pengusul interplasi adalah Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, FPPP dan besa kemungkinan bakal diikuti juga oleh fraksi lain. Usulan itu juga sudah ditandatangani sejumlah anggota DPR.

JAKARTA - Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin di DPR RI, Senin (13/2) berlangsung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News