Tunggu Saja Proses di DPR Aceh

Tunggu Saja Proses di DPR Aceh
Tunggu Saja Proses di DPR Aceh
JAKARTA - Pemerintah pusat tidak terpancing dengan statemen Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang memberi sinyal tidak akan mengubah qanun nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Staf Ahli Mendagri Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek menyatakan, pemerintah masih menunggu proses resmi pembahasan lagi qanun di DPR Aceh.

"Tunggu saja lah bagaimana proses pembahasan di DPR Aceh. Toh kita terbuka untuk melakukan dialog secara intens, apakah mereka yang akan ke Jakarta, atau bagaimana," ujar Reydonnyzar Moenek kepada koran ini kemarin (7/4).

Pernyataan Donny, panggilan akrab Jubir Kemendagri itu, menanggapi Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang menegaskan bahwa  bagi Pemerintahan Provinsi Aceh, Bulan Bintang dan Singa-Buraq, tetap merupakan bendera dan lambang dari masyarakat Aceh.

JAKARTA - Pemerintah pusat tidak terpancing dengan statemen Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang memberi sinyal tidak akan mengubah qanun nomor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News