Tunggu Saja Proses di DPR Aceh

Tunggu Saja Proses di DPR Aceh
Tunggu Saja Proses di DPR Aceh
“Bagi kita, Provinsi Aceh lain dengan provinsi lain. Ini juga semangat perdamaian MoU Helsinki. Bagi kita, bulan bintang dan singa buraq tetap merupakan bendera dan lambang Aceh,” tandas Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada wartawan usai acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Perwakilan Aceh Jalan Patimura, Medan, Sabtu (6/4).

Ditegaskan Muzakir, masalah bendera dan lambang telah lama dibahas dan kemudian menjadi kesepakatan seluruh rakyat Aceh melalui persetujuan yang ditetapkan oleh DPRA dalam sidang paripurna.

Donny enggan mengomentari pernyataan tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa pada pertemuan Mendagri Gamawan Fauzi dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Kamis (4/4), gubernur menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil klarifikasi dan koreksi qanun dari kemendagri, dengan membahasnya dengan DPR Aceh.

Pada pertemuan itu, juga hadir Wagub Aceh, Kapolda Aceh, Pangdam, Ketua DPRA, semua SKPD, dan bupati/walikota se-Aceh, dan seluruh Ketua Komisi A DPR Kabupaten/Kota se-Aceh.

JAKARTA - Pemerintah pusat tidak terpancing dengan statemen Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang memberi sinyal tidak akan mengubah qanun nomor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News