Tunjangan Anak-Istri Akan Dihapus, PNS Galau
Sabtu, 31 Januari 2015 – 04:07 WIB
“Mulai tahun ini, sistem penggajian sudah dilakukan berbeda. Uang makan PNS dapat. Kemudian gaji pokok, ada tunjangan daerah setahun sekali sebesar gaji. Kemudian ada tunjangan beban kinerja. Untuk tunjangan anak dan istri juga masih akan dibayarkan selagi aturan jelas belum ada. Sampai hari ini (kemarin) belum ada surat atau edaran serta aturan yang mengatur penghapusan,” paparnya. (mui/sam/jpnn)
JAMBI - Rencana penghapusan tunjangan anak-istri Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagai konsekuensi aturan di Undang-undang (UU) Aparatur Sipil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak