Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta
Sabtu, 06 Oktober 2018 – 09:02 WIB
Sebelumnya, setiap bulan dia menerima gaji saat berada di bawah Pemkot Bekasi mencapai Rp 2,1 juta, namun kini hanya bisa mendapatkan honor maksimal Rp 50 ribu sehari. ”Kalau ditotal kurang lebih saya hanya dapat sekitar Rp 1,6 juta perbulan,” cetusnya. (dny)
Meski pengelolaan SMA dan SMK negeri sudah ditangani provinsi , Pemkot Bekasi berusaha untuk mengambil lagi kewenangan itu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menarik, Gerakan Relawan Idris Sandiya di Bekasi dan Depok Kampanye Pakai Angklung
- Peduli Kesenian Tradisional, Idris Sandiya Kampanye Kreatif Lewat Ondel-Ondel
- 5 Berita Terpopuler: Aturan Baru Tunjangan Guru PPPK & PNS, Honorer Teknis P1 Diprioritaskan, Langsung Ada Evaluasi
- Caleg DPRD Jabar Azhar Adam Siap Berkolaborasi dengan Anak Muda Depok dan Kota Bekasi
- Pemkab Biak Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru
- Guru Lulus PG Optimistis PPPK 2023 Berpihak Kepada P1, Yakin Mas Nadiem Penuhi Janji