ALASKA Kritik Program Pencitraan Wali Kota Bekasi

ALASKA Kritik Program Pencitraan Wali Kota Bekasi
Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) Adri Zulpianto. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kota Bekasi mengalami defisit anggaran tahun 2018 sebesar Rp 900 miliar. Defisit anggaran tersebut ditengarai karena banyaknya program pencitraan di bawah kepemimpinan Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi.

“Defisit anggaran tersebut kemudian mendorong pemerintah memaksa masyarakat membayar pajak dan memberatkan masyarakat dengan pajak, dan mengorbankan gaji para tenaga kerja honor di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) Adri Zulpianto dalam keterangan persnya, Kamis (6/9).
Untuk diketahui, ALASKA merupakan aliansi dari dua lembaga yakni Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik (Lembaga Kaki Publik) dan Lembaga CBA (Lembaga Center for Budget Analysist)

Lebih lanjut, Adri mengatakan Program Kartu Sehat yang banyak menelan anggaran Kota Bekasi dinilai menjadi penyumbang defisitnya anggaran. Program KS ini muncul di akhir masa jabatan Pepen, sapaan Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi. Tidak tanggung-tanggung, program ini menelan anggaran sebesar Rp 200 miliar. Meskipun bermanfaat bagi masyarakat luas, tapi program KS justru mengakibatkan lumpuhnya anggaran daerah sehingga program tersebut tidak dapat dibenarkan.

Selain itu, adanya pembangunan proyek di akhir tahun pemerintahan yang memaksakan anggaran di akhir masa periode kepemimpinan Pepen pun dinilai sebagai bentuk pencitraan, meskipun melakukan penganggaran dalam system multiyear, tapi finalisasi anggarannya menggunakan anggaran di akhir masa jabatan Pepen.

Adri juga menyoroti kenaikan tunjangan aparatur daerah di tahun 2018. Ia menilai kenaikan anggaran bagian dari pencitraan Pepen untuk mengambil hati masyarakat. Ditambah dengan pengangkatan ribuan tenaga kerja kontrak (TKK) besar-besaran di akhir masa jabatan Pepen, merupakan bukti bahwa anggaran tahun 2018 yang sebesar Rp 5.6 triliun itu habis digunakan hanya untuk melakukan pendampingan terhadap pencitraan Pepen.

“Tujuannya adalah untuk dapat mengambil hati masyarakat Kota Bekasi, sehingga anggaran 2018 ini menjadi defisit begitu besar hingga mencapai Rp 900 miliar,” kata Adri.

Ditambah lagi, banyak pembangunan dan proyek yang bermasalah, seperti pembangunan Stadion Mini Pondok Gede, juga pembangunan proyek flyover Pondok Gede, flyover Caman, flyover Pandawa yang dinilai menghilangkan anggaran sebesar Rp 90 miliar dan sudah diajukan laporan ke Kejari oleh lembaga CBA dan Kaki Publik.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi harus mampu menakar sistem penganggaran dari seberapa kuat-lemahnya anggaran dalam menjalankan program. Defisitnya anggaran Kota Bekasi telah membuktikan lemahnya kepemerintahan Pepen dalam menjalankan fungsi penganggaran tersebut sehingga mengalami defisit anggaran.

Kota Bekasi mengalami defisit anggaran tahun 2018 sebesar Rp 900 miliar. Defisit anggaran tersebut ditengarai karena banyaknya program pencitraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News