Tunjangan DPRD DKI Naik, Prasetyo Bandingkan dengan Dana Operasional Anies, Sebegini Besarannya
Jadi, besaran anggaran gaji dan tunjangan naik dari angka Rp 150,94 miliar menjadi Rp 177 miliar untuk seluruh anggota dewan dalam satu tahun.
Nilai ini berdasarkan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai APBD tahun anggaran 2022 yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Evaluasi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp 177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp 26.425.780.000," tulis keputusan Mendagri, dikutip Kamis (6/1).
Bila dihitung, satu anggota DPRD bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp 1,67 miliar per tahun atau Rp 139 juta per bulan. (mcr4/jpnn)
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi membandingkan kenaikan tunjangan dan gaji anggota dewan dengan dana operasional Gubernur Anies Baswedan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Kata Anies soal Duetnya dengan Ahok di Pilgub Jakarta
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH