Tunjangan Guru ASN Daerah Ditransfer Langsung ke Rekening Masing-Masing, Semoga Bisa Konsisten

jpnn.com - JAKARTA - Tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN) daerah sejak 2010-2024 ditransfer Kementerian Keuangan ke rekening pemerintah daerah, yaitu Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Selanjutnya, dana tunjangan itu ditransfer dari RKUD ke rekening guru per triwulan.
Mulai tahun ini, pemerintah mengupayakan mekanime baru dengan menyalurkan tunjangan ASN langsung ke rekening guru masing-masing.
Perubahan tersebut diharapkan dapat mengurangi proses birokrasi yang terlalu panjang sehingga menjadi lebih mudah, tepat waktu, dan sasaran.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan tujuan kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat, khususnya aspirasi para guru.
“Sebab itu, tidak tidak benar kalau pemerintah antikritik dan tidak mendengar aspirasi masyarakat,” kata Mu’ti dalam acara Penyaluran Program Percepatan Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Langsung ke Rekening Guru di Plasa Insan Berprestasi, Gedung A lantai 1, Kantor Kemendikdasmen, Kamis (13/3/2925).
Kepala SDN Pademangan Timur 09 Pagi Eka Bahari menyambut positif mekanisme baru tersebut.
Menurut dia, dengan adanya mekanisme baru ini, maka tunjangan akan lebih cepat sampai ke guru.
Guru merasa sangat terbantu karena tunjangan bisa langsung masuk ke rekening masing-masing, tanpa harus menunggu dari pemerintah daerah.
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru