Tunjangan Perangkat Desa Naik

Tunjangan Perangkat Desa Naik
Tunjangan Perangkat Desa Naik
Bagi ketua RT yang selama ini menerima insentif sebesar Rp 100 ribu, diusulkan menjadi Rp 150 ribu per bulan. Sedangkan ketua RW biasanya menerima Rp 250 ribu, dinaikan menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Halnya tahun-tahun sebelumnya, tunjangan untuk ketua RT,RW, perangkat desa dan kades diterimakan setiap tiga hingga enam bulan sekali. Insentif tersebut diterimakan dengan sistem rapel, agar penerima bisa mendapatkan nominal lebih besar.

Jumlah ketua RT di di kota apel ini, sebanyak 1227 orang. Ketua RW 275 orang, dan khusus tunjangan ketua RT dan RW ini biasanya dialokasikan anggaran sebesar Rp 1,43 M. Jika disetujui anggaran khusus ketua RT dan RW, menjadi menjadi Rp 1,77 M. Sedangkan untuk tunjangan kades dan perangkat desa tahun lalu, alokasinya Rp 1,773 M, diusulkan menjadi Rp 1,799 M.

Menurut Imam, kenaikan insentif ini berguna untuk menyemangati penerima dalam menjalankan tugas. Selain itu, kenaikan juga penyesuaian dengan kondisi karena harga kebutuhan yang cenderung naik. ‘’Kami pasti berharap insentif terus mengalami kenaikan. Namun semua itu harus melihat kemampuan keuangan daerah,’’ tegasnya. (feb/lyo)

BATU –Selama lima tahun ini tunjangan untuk kepala desa, perangkat, ketua RT maupun  Ketua RW di wilayah Kota Batu, tidak mengalami kenaikan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News